Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, baru-baru ini mengungkapkan niatnya untuk mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berkantor di BPOM sebagai bagian dari upaya meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan lembaga tersebut. Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan antara Taruna dan Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih, Jakarta. Tujuan utama dari undangan ini adalah untuk memperbaharui nota kesepahaman (MoU) antara BPOM dan KPK terkait pencegahan korupsi yang lebih efektif.
Taruna menekankan bahwa BPOM berkomitmen penuh untuk menutup celah-celah yang memungkinkan terjadinya korupsi dalam tubuh lembaga ini. Mengingat betapa pentingnya BPOM dalam menjaga kualitas dan keamanan obat dan makanan yang beredar di Indonesia, terutama dalam kaitannya dengan perekonomian negara, menjaga integritas lembaga ini sangat krusial. Sebagai seorang dokter, Taruna mengibaratkan korupsi seperti kanker yang bisa merusak lembaga dan membahayakan banyak pihak jika tidak diatasi sejak dini. Karena itu, BPOM ingin melakukan langkah preventif untuk memastikan tidak ada ruang bagi korupsi.
Selain itu, Taruna menjelaskan bahwa BPOM dan KPK sedang merampungkan rincian teknis mengenai pelaksanaan pengawasan dan pendampingan antikorupsi. Hal ini mencakup penentuan seberapa sering KPK akan mengunjungi kantor BPOM untuk memastikan tidak ada tindak pidana korupsi yang terjadi. Dengan kontribusi BPOM yang signifikan terhadap perekonomian melalui penerbitan sertifikasi uji klinis, menjaga kebersihan lembaga dari praktik korupsi menjadi prioritas utama bagi BPOM.
Dengan komitmen yang kuat untuk mencegah korupsi, BPOM berharap dapat terus berkontribusi positif bagi masyarakat dan perekonomian Indonesia, sambil menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh prosesnya.