Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mendesak Menteri Agama, Nasaruddin Umar, untuk menurunkan biaya pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji 2025 agar lebih terjangkau. Marwan menyarankan agar biaya tersebut dapat ditekan hingga di bawah Rp1 juta per jemaah.
“Di berbagai daerah, biaya pemeriksaan kesehatan untuk jemaah haji sebenarnya tidak mencapai Rp1 juta. Ini harus jadi perhatian,” kata Marwan dalam rapat di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR/MPR RI, Senin (6/1/2025).
Marwan meminta Kementerian Agama bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk memastikan pengurangan biaya ini dapat diwujudkan. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji seharusnya tidak diperlakukan sama seperti pemeriksaan bagi para pencari kerja.
“Pemeriksaan kesehatan bagi calon jemaah haji adalah bagian dari persiapan ibadah, bukan untuk kepentingan mencari kerja. Pemerintah harus menunjukkan keberpihakan kepada jemaah,” tambahnya.
Rincian BPIH 2025 dan Penurunan dari Tahun Sebelumnya
Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji 2025, Abdul Wachid, juga menyampaikan bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp89.410.258,79 atau Rp89,4 juta per jemaah. Jumlah ini mengalami penurunan sebesar Rp614.420,82 dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp93.410.286.
Dari total BPIH 2025, sekitar Rp55,4 juta (62 persen) merupakan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayarkan oleh jemaah. Sementara sisanya, Rp33,9 juta (38 persen), ditanggung melalui nilai manfaat yang dihasilkan dari dana haji.
“Pelunasan Bipih dilakukan setelah dikurangi setoran awal serta saldo nilai manfaat di virtual account masing-masing jemaah. Selain itu, pelunasan dapat dilakukan secara bertahap hingga batas akhir pelunasan,” jelas Wachid dalam rapat bersama Kementerian Agama.
Penurunan biaya ini diharapkan memberikan sedikit keringanan bagi calon jemaah haji, meskipun Bipih yang dibebankan kepada jemaah tetap cukup signifikan.
Harapan dan Dorongan untuk Pemerintah
Melalui pembahasan ini, DPR mengharapkan adanya upaya nyata untuk meringankan beban calon jemaah haji, termasuk pengurangan biaya pemeriksaan kesehatan yang menjadi langkah awal persiapan ibadah. Pemerintah juga diharapkan dapat lebih transparan dalam mengelola dana haji dan memastikan pengelolaan nilai manfaat yang optimal demi kepentingan jemaah.