Tag Archives: Pendidikan Profesi Guru

https://solfestofficial.com

Kemenag Percepat PPG Dalam Jabatan, Targetkan 625.000 Guru Selesai dalam Dua Tahun!

Kementerian Agama (Kemenag) akan mempercepat pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan mulai tahun 2025. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan kesejahteraan lebih dari 625.000 guru binaannya dalam dua tahun ke depan. Sasaran program mencakup guru madrasah dan guru pendidikan agama di sekolah umum, termasuk agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu. Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa percepatan program ini merupakan bagian dari dukungan terhadap kebijakan pemerintah Prabowo-Gibran. “Langkah ini diambil untuk meningkatkan kualitas guru sebagai pendidik sekaligus mendukung program nasional dalam penguatan sistem pendidikan,” ujarnya pada Jumat (10/1/2025).

Berdasarkan data, dari total 625.481 guru yang belum mengikuti PPG Dalam Jabatan, terdapat 484.678 guru madrasah, 95.367 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah umum, 29.002 guru agama Kristen, 11.157 guru agama Katolik, 4.412 guru agama Hindu, 689 guru agama Buddha, dan 179 guru agama Khonghucu. Pelaksanaan program ini akan dikelola oleh Panitia Nasional PPG Kemenag untuk memastikan efisiensi dan koordinasi. Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, menambahkan bahwa program ini juga mengintegrasikan nilai-nilai Moderasi Beragama melalui pendekatan seragam untuk semua agama yang terlibat.

Ketua Panitia Nasional PPG Kemenag, Thobib Al-Asyhar, menyebutkan bahwa target peserta PPG tahun 2025 mencapai 269.168 guru, sedangkan pada 2026 meningkat menjadi 356.313 guru. Pelaksanaan angkatan pertama dijadwalkan dimulai pada Maret 2025, dengan jumlah peserta ditargetkan mencapai 80.000 hingga 100.000 orang.

Untuk mengikuti program ini, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi, di antaranya: terdaftar aktif sebagai guru dalam Satminkal yang tercatat di sistem pendataan Kemenag, diangkat paling lambat 30 Juni 2023, dan aktif mengajar pada Tahun Ajaran 2023/2024. Selain itu, peserta harus memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV yang sesuai dengan mata pelajaran PPG, belum mencapai batas usia pensiun guru sesuai peraturan, serta belum memiliki sertifikat pendidik. Peserta juga harus sehat jasmani dengan bukti surat keterangan dari fasilitas kesehatan resmi dan lolos seleksi administrasi berbasis data dalam sistem Kemenag.

Pemerataan Guru Berkualitas: Strategi Pemerintah untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan Nasional

Pemerintah terus menaruh perhatian besar pada pengadaan dan pemerataan guru berkualitas sebagai langkah strategis untuk mewujudkan pendidikan bermutu bagi seluruh masyarakat. Menurut Ferry Maulana Putra, Pelaksana Tugas Direktur Pendidikan Profesi Guru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, redistribusi guru menjadi solusi utama untuk mengatasi kesenjangan pendidikan, terutama di daerah-daerah yang masih kekurangan tenaga pendidik berkualitas.

Tantangan dalam pemerataan ini termasuk minimnya kualifikasi sebagian guru yang ditempatkan di wilayah tertentu. Hal ini berdampak langsung pada rendahnya kualitas pendidikan siswa. Untuk mengatasi masalah tersebut, percepatan pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi lebih dari 600.000 guru yang belum tersertifikasi akan dilakukan, dengan penekanan pada peningkatan kuota dan memenuhi syarat kelulusan minimal D-4 atau S-1.

Selain itu, program PPG prajabatan bagi calon guru juga akan digalakkan. Program ini mencakup beasiswa satu tahun dengan penempatan langsung sesuai kebutuhan daerah. Dengan langkah ini, diharapkan kualitas guru yang bersertifikat dapat mendukung proses pembelajaran yang lebih baik di seluruh pelosok negeri.

Dukungan atas upaya ini juga datang dari Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian, yang menyoroti pentingnya penyediaan akses pendidikan, peningkatan kualitas guru, serta fasilitas pendidikan yang merata, terutama untuk daerah terpencil. Hal senada diungkapkan oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, yang menekankan bahwa semua anak Indonesia harus memiliki kesempatan yang sama dalam mendapatkan pendidikan berkualitas, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Pemerintah meluncurkan program seperti Program Indonesia Pintar dan beasiswa untuk mendukung akses pendidikan yang adil. Kesejahteraan guru juga menjadi prioritas, termasuk bagi guru non-ASN. Pemerintah berupaya memastikan guru swasta yang telah diangkat sebagai ASN P3K dapat tetap mengajar di sekolah asal mereka, dengan kebijakan baru yang memberikan fleksibilitas dalam memenuhi kewajiban mengajar 24 jam per minggu melalui tugas tambahan di luar kelas.

Ketua Umum PGSI, Moh Fatah, menyerukan agar program penyetaraan (inpassing) bagi guru swasta dibuka kembali, sehingga kesejahteraan guru swasta melalui tunjangan profesi dapat meningkat sesuai amanat undang-undang. Selain itu, Fatah mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan bantuan langsung tunai kepada guru swasta mulai tahun 2025. Bantuan ini diusulkan sebesar Rp2 juta per bulan selama 13 bulan, termasuk tunjangan hari raya.

PGSI juga berharap agar guru swasta yang telah mengajar minimal tiga tahun di sekolah swasta dapat diberikan afirmasi sebagai ASN P3K dan tetap ditempatkan di sekolah asal. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan dan motivasi guru swasta untuk mendukung pendidikan nasional yang lebih merata dan berkualitas.