Pada tanggal 5 Januari 2025, Kementerian Pertanian (Kementan) mengeluarkan imbauan kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk menutup pasar hewan selama 14 hari jika ditemukan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah mereka. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mencegah penyebaran penyakit yang dapat berdampak besar pada kesehatan hewan dan perekonomian peternak.
Kementan menegaskan bahwa penutupan pasar hewan merupakan tindakan preventif yang penting untuk mengendalikan penyebaran PMK. Dalam imbauannya, Kementan meminta agar setiap kasus yang terdeteksi segera ditangani dengan serius. Penutupan pasar diharapkan dapat meminimalisir interaksi antara hewan yang sehat dan terinfeksi, sehingga memperlambat laju penularan penyakit.
Selain penutupan, Kementan juga menginstruksikan agar dilakukan pembersihan dan disinfeksi menyeluruh di area pasar hewan setelah penutupan. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada virus yang tersisa di lingkungan pasar, sehingga saat pasar dibuka kembali, risiko penularan dapat diminimalisir. Langkah-langkah ini merupakan bagian dari protokol kesehatan yang lebih luas untuk menjaga kesehatan hewan ternak.
Menurut prediksi Kementan, puncak kasus PMK diperkirakan akan berlangsung hingga Maret 2025. Dengan demikian, langkah-langkah pencegahan harus dilakukan secara proaktif untuk mengantisipasi lonjakan kasus yang mungkin terjadi. Kementan berharap agar semua pihak, termasuk peternak dan masyarakat, dapat bekerja sama dalam menjaga kesehatan hewan ternak di Indonesia.
PMK tidak hanya berdampak pada kesehatan hewan tetapi juga pada perekonomian peternak. Penyakit ini dapat menyebabkan kerugian besar bagi peternak jika tidak ditangani dengan cepat. Penutupan pasar hewan diharapkan dapat melindungi peternak dari kerugian lebih lanjut akibat penyebaran PMK.
Dengan imbauan ini, Kementan menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesehatan hewan ternak dan mendukung kesejahteraan peternak di Indonesia. Tahun 2025 diharapkan menjadi tahun yang lebih baik dalam pengendalian penyakit hewan, dengan langkah-langkah preventif yang tepat dan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. Semua pihak kini diajak untuk waspada dan proaktif dalam menangani potensi wabah PMK demi keberlangsungan sektor pertanian dan peternakan di tanah air.