Jakarta – Para buruh di Indonesia melakukan aksi protes terhadap rencana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Aksi ini diikuti oleh ribuan pekerja dari berbagai sektor yang menyuarakan ketidaksetujuan mereka terhadap kebijakan tersebut, yang mereka anggap akan semakin memberatkan daya beli masyarakat, terutama kalangan pekerja dengan penghasilan menengah ke bawah.
Para buruh yang tergabung dalam sejumlah serikat pekerja menyampaikan berbagai tuntutan terkait kebijakan kenaikan PPN. Mereka menuntut agar pemerintah menunda penerapan tarif PPN baru tersebut, mengingat dampaknya yang cukup besar terhadap kehidupan ekonomi masyarakat. Selain itu, buruh juga meminta agar pemerintah fokus pada kebijakan yang dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja, seperti peningkatan upah yang sesuai dengan inflasi dan pengurangan beban hidup.
Menurut buruh, kenaikan PPN 12 persen akan menyebabkan harga barang dan jasa semakin mahal, yang akan langsung berdampak pada kemampuan mereka dalam memenuhi kebutuhan pokok. Beberapa sektor yang sangat dipengaruhi antara lain bahan pangan, transportasi, dan kebutuhan sehari-hari lainnya. Buruh menganggap kebijakan ini tidak berpihak pada rakyat kecil dan hanya akan memperburuk ketimpangan sosial yang ada.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memberikan penjelasan bahwa kenaikan PPN ini bertujuan untuk memperbaiki defisit anggaran dan mendukung pembiayaan program pembangunan nasional. Namun, mereka juga menjelaskan akan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, termasuk serikat buruh, untuk menemukan solusi yang lebih baik dalam pelaksanaan kebijakan ini.
Meski pemerintah sudah memberikan penjelasan, aksi protes buruh diperkirakan akan terus berlanjut hingga tuntutan mereka dipertimbangkan lebih lanjut. Buruh berencana menggelar lebih banyak demonstrasi untuk menuntut perhatian serius terhadap kebijakan ekonomi yang mereka anggap merugikan kelas pekerja.