Tag Archives: Asosiasi

Asosiasi Nikel Menolak Keterlibatan Ormas Agama Dan Universitas Dalam Pengelolaan Tambang

Sekretaris Jenderal Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), Meidy Katrin Lengkey, secara tegas menolak kebijakan pemerintah yang memberikan prioritas kepada organisasi masyarakat (ormas) agama dan universitas dalam pengelolaan tambang. Penolakan ini disampaikan dalam konteks revisi Undang-Undang Minerba yang sedang dibahas di DPR.

Meidy menjelaskan bahwa pengelolaan tambang seharusnya tetap berada di tangan para profesional yang memiliki keahlian dan pengalaman di bidang pertambangan. Ia khawatir jika ormas agama dan universitas diberi kewenangan, hal ini dapat mengakibatkan kurangnya efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan sumber daya alam. Ini menunjukkan bahwa industri pertambangan memerlukan pengelolaan yang berbasis pada kompetensi teknis dan manajerial.

Kebijakan ini, menurut Meidy, dapat berdampak negatif terhadap investasi di sektor pertambangan. Investor mungkin merasa ragu untuk berinvestasi jika pengelolaan tambang tidak dilakukan oleh pihak yang berpengalaman. Hal ini mencerminkan pentingnya stabilitas dan kepastian hukum dalam menarik minat investor di sektor sumber daya alam.

Sementara itu, perwakilan dari ormas agama dan universitas berpendapat bahwa keterlibatan mereka dalam pengelolaan tambang dapat membawa perspektif baru yang lebih berorientasi pada keberlanjutan dan tanggung jawab sosial. Mereka percaya bahwa nilai-nilai kemanusiaan dan lingkungan harus menjadi bagian dari proses pengelolaan sumber daya alam. Ini menunjukkan adanya perdebatan antara pendekatan tradisional dan inovatif dalam pengelolaan tambang.

Dalam rapat yang digelar oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR, berbagai pihak termasuk PBNU dan Muhammadiyah juga memberikan pandangan mereka mengenai revisi UU Minerba. Sementara PBNU mendukung kebijakan pemerintah untuk memberikan konsesi pertambangan kepada ormas, APNI tetap pada pendiriannya untuk menolak keterlibatan mereka. Ini mencerminkan dinamika politik yang kompleks dalam pembahasan regulasi pertambangan.

Dengan penolakan ini, semua pihak berharap agar diskusi mengenai revisi UU Minerba dapat menghasilkan keputusan yang seimbang antara kepentingan industri dan masyarakat. Diharapkan bahwa kebijakan yang diambil akan mampu mendorong pertumbuhan sektor pertambangan sambil tetap memperhatikan aspek keberlanjutan dan tanggung jawab sosial. Keberhasilan dalam mencapai konsensus akan menjadi langkah penting bagi masa depan industri pertambangan di Indonesia.