Pada tanggal 1 Januari 2025, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memberikan sinyal bahwa Ujian Nasional (UN) akan kembali diselenggarakan pada tahun ajaran 2025/2026. Pernyataan ini menjadi sorotan di kalangan pendidik dan siswa, mengingat UN sempat dihapus pada era kepemimpinan Nadiem Makarim.
Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa konsep dan skema untuk Ujian Nasional yang baru sudah siap. Namun, ia menegaskan bahwa pelaksanaan UN tidak akan dilakukan pada tahun 2025, melainkan di tahun ajaran berikutnya. “Ujian Nasional sudah siap secara konsep, tapi 2025 ini belum kita laksanakan,” ungkap Mu’ti dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Mendikdasmen menekankan bahwa UN memiliki peran penting dalam pemetaan mutu pendidikan di Indonesia. Ia menyatakan bahwa data dari UN diperlukan untuk membantu panitia penerimaan mahasiswa baru dalam mengevaluasi kemampuan individual siswa. “Selama ini, sistem yang ada hanya bersifat sampling, sehingga kemampuan yang diukur tidak mencerminkan potensi setiap siswa,” tambahnya.
Sebelumnya, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyatakan dukungan terhadap rencana pemerintah untuk menggelar kembali UN. Mereka berpendapat bahwa UN dapat memberikan gambaran yang lebih jelas tentang kualitas pendidikan dan hasil belajar siswa di seluruh Indonesia. Hal ini menunjukkan adanya kesepakatan di kalangan pendidik mengenai pentingnya evaluasi yang komprehensif.
Meskipun UN akan kembali, Mu’ti mengisyaratkan bahwa ada kemungkinan perubahan dalam sistem dan nama ujian tersebut. Rincian lebih lanjut mengenai format dan nama baru UN akan diumumkan menjelang tahun ajaran 2025/2026. “Kami akan mengumumkan skema dan bentuk ujian setelah Idul Fitri 2025,” jelasnya.
Dengan sinyal kembalinya Ujian Nasional, semua pihak kini menantikan bagaimana sistem evaluasi pendidikan ini akan diterapkan. Tahun 2026 diharapkan menjadi titik balik bagi pendidikan di Indonesia untuk meningkatkan kualitas dan akuntabilitas hasil belajar siswa. Kembalinya UN juga menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk menunjukkan komitmennya dalam memperbaiki mutu pendidikan nasional secara keseluruhan.