Tag Archives: Ujian Nasional

Perubahan Sistem Pendidikan: Ujian Nasional Berubah Menjadi Tes Kompetensi Akademik

Kementerian Pendidikan Indonesia mengumumkan perubahan signifikan dalam sistem pendidikan dengan mengubah Ujian Nasional (UN) menjadi Tes Kompetensi Akademik. Perubahan ini direncanakan akan mulai diterapkan pada November 2025 untuk siswa kelas 12 SMA, SMK, dan MA sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Perubahan dari UN menjadi Tes Kompetensi Akademik bertujuan untuk memberikan evaluasi yang lebih relevan dan terstandarisasi bagi siswa yang akan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa sistem baru ini dirancang agar hasil tes dapat digunakan sebagai salah satu pertimbangan dalam seleksi nasional masuk perguruan tinggi. Ini menunjukkan bahwa pemerintah berupaya untuk menciptakan sistem evaluasi yang lebih adaptif terhadap kebutuhan pendidikan tinggi.

Salah satu perubahan mencolok adalah penghapusan istilah “ujian” dari nama sistem ini. Dengan demikian, fokus akan beralih dari penilaian kelulusan menjadi evaluasi kompetensi siswa. Hal ini diharapkan dapat mengurangi tekanan yang selama ini dirasakan siswa saat menghadapi UN, sehingga mereka dapat lebih fokus pada pembelajaran daripada sekadar mengejar nilai kelulusan. Ini mencerminkan pendekatan baru dalam pendidikan yang lebih mendukung perkembangan siswa secara menyeluruh.

Format baru ini tidak hanya akan diterapkan untuk siswa SMA, tetapi juga akan diperluas ke tingkat SD dan SMP pada tahun berikutnya, yaitu 2026. Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menyatakan bahwa implementasi akan dilakukan secara bertahap untuk memastikan transisi yang lancar dan efektif. Ini menunjukkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan di semua jenjang.

Dengan adanya Tes Kompetensi Akademik, perguruan tinggi diharapkan dapat memperoleh data evaluasi yang lebih akurat tentang potensi akademik siswa. Hal ini memungkinkan proses seleksi yang lebih objektif dan komprehensif, tidak hanya bergantung pada nilai rapor atau ujian masuk saja. Ini mencerminkan upaya untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih baik melalui kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan institusi pendidikan tinggi.

Dengan perubahan sistem pendidikan ini, semua pihak berharap agar Tes Kompetensi Akademik dapat memberikan manfaat nyata bagi siswa dan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Diharapkan bahwa langkah ini akan membawa perubahan positif dalam cara siswa belajar dan dievaluasi, serta membantu mereka mempersiapkan diri dengan lebih baik untuk masa depan akademis mereka. Keberhasilan implementasi sistem baru ini akan menjadi langkah penting bagi kemajuan pendidikan di Indonesia.

Menteri Pendidikan Sinyalkan Kembalinya Ujian Nasional Pada Tahun 2026

Pada tanggal 1 Januari 2025, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memberikan sinyal bahwa Ujian Nasional (UN) akan kembali diselenggarakan pada tahun ajaran 2025/2026. Pernyataan ini menjadi sorotan di kalangan pendidik dan siswa, mengingat UN sempat dihapus pada era kepemimpinan Nadiem Makarim.

Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa konsep dan skema untuk Ujian Nasional yang baru sudah siap. Namun, ia menegaskan bahwa pelaksanaan UN tidak akan dilakukan pada tahun 2025, melainkan di tahun ajaran berikutnya. “Ujian Nasional sudah siap secara konsep, tapi 2025 ini belum kita laksanakan,” ungkap Mu’ti dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Mendikdasmen menekankan bahwa UN memiliki peran penting dalam pemetaan mutu pendidikan di Indonesia. Ia menyatakan bahwa data dari UN diperlukan untuk membantu panitia penerimaan mahasiswa baru dalam mengevaluasi kemampuan individual siswa. “Selama ini, sistem yang ada hanya bersifat sampling, sehingga kemampuan yang diukur tidak mencerminkan potensi setiap siswa,” tambahnya.

Sebelumnya, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyatakan dukungan terhadap rencana pemerintah untuk menggelar kembali UN. Mereka berpendapat bahwa UN dapat memberikan gambaran yang lebih jelas tentang kualitas pendidikan dan hasil belajar siswa di seluruh Indonesia. Hal ini menunjukkan adanya kesepakatan di kalangan pendidik mengenai pentingnya evaluasi yang komprehensif.

Meskipun UN akan kembali, Mu’ti mengisyaratkan bahwa ada kemungkinan perubahan dalam sistem dan nama ujian tersebut. Rincian lebih lanjut mengenai format dan nama baru UN akan diumumkan menjelang tahun ajaran 2025/2026. “Kami akan mengumumkan skema dan bentuk ujian setelah Idul Fitri 2025,” jelasnya.

Dengan sinyal kembalinya Ujian Nasional, semua pihak kini menantikan bagaimana sistem evaluasi pendidikan ini akan diterapkan. Tahun 2026 diharapkan menjadi titik balik bagi pendidikan di Indonesia untuk meningkatkan kualitas dan akuntabilitas hasil belajar siswa. Kembalinya UN juga menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk menunjukkan komitmennya dalam memperbaiki mutu pendidikan nasional secara keseluruhan.