Pada 21 November 2024, perdebatan tentang perubahan kurikulum pendidikan kembali mencuat setelah sejumlah pihak mengkritik kebijakan pendidikan yang dinilai sering berganti-ganti tanpa persiapan yang matang. Menurut berbagai kalangan pendidikan, pembaruan kurikulum yang terjadi secara cepat tanpa kajian yang mendalam justru berisiko menjadikan siswa dan guru sebagai “kelinci percobaan”. Hal ini dianggap membingungkan bagi para pengajar dan peserta didik yang harus menyesuaikan diri dengan perubahan yang tidak terencana dengan baik.
Para pendidik menyoroti dampak buruk dari perubahan kurikulum yang terlalu sering. Para siswa merasa kesulitan untuk menyesuaikan diri dengan berbagai perubahan yang tidak konsisten, sementara guru terpaksa beradaptasi dengan materi yang selalu berganti. Akibatnya, kualitas pembelajaran menjadi terganggu, dan tujuan pendidikan yang seharusnya dapat mempersiapkan generasi masa depan malah terhambat. Pengajaran yang tidak stabil ini menciptakan kebingungan dan ketidakpastian di lingkungan pendidikan.
Sejumlah pakar pendidikan menegaskan bahwa setiap perubahan kurikulum seharusnya direncanakan dengan lebih matang dan melibatkan semua pihak terkait, mulai dari pemerintah, tenaga pengajar, hingga orang tua dan masyarakat. Jika kurikulum dirancang dengan baik dan diterapkan secara bertahap, maka siswa dan guru akan dapat lebih mudah beradaptasi dan memperoleh manfaat dari sistem pendidikan yang baru. Perubahan yang tidak terukur hanya akan menyebabkan kerugian jangka panjang bagi dunia pendidikan Indonesia.