Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa penerimaan pajak Indonesia untuk tahun 2024 mencapai Rp1.932,4 triliun. Meskipun angka ini berada di bawah target yang ditetapkan sebesar Rp1.988,9 triliun, pertumbuhan sebesar 3,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya menunjukkan kinerja yang positif dalam kondisi ekonomi yang menantang.
Penerimaan pajak yang tercatat menunjukkan stabilitas meskipun terdapat tekanan dari berbagai faktor ekonomi. Sri Mulyani menjelaskan bahwa pencapaian ini lebih baik dari proyeksi sebelumnya yang diperkirakan hanya mencapai Rp1.921,9 triliun. Hal ini mencerminkan kemampuan pemerintah untuk memulihkan sumber penerimaan pajak meskipun tidak mencapai target awal. Ini menunjukkan bahwa strategi pemungutan pajak dan kebijakan fiskal pemerintah mulai membuahkan hasil.
Dalam rincian penerimaan pajak, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 memberikan kontribusi signifikan dengan total mencapai Rp243,8 triliun, mengalami pertumbuhan sebesar 21,1 persen. Selain itu, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) juga mencatatkan pertumbuhan yang positif berkat meningkatnya aktivitas ekonomi domestik. Pertumbuhan ini menjadi sinyal bahwa konsumsi masyarakat tetap terjaga meskipun dalam situasi ekonomi yang tidak menentu.
Meskipun penerimaan pajak menunjukkan pertumbuhan, Sri Mulyani mengingatkan bahwa tantangan ekonomi global seperti fluktuasi harga komoditas dan inflasi tetap mempengaruhi kinerja pendapatan negara. Tahun 2024 dianggap sebagai tahun yang penuh tantangan bagi perekonomian Indonesia, namun pemerintah berhasil menjaga agar penerimaan pajak tetap tumbuh. Ini menunjukkan ketahanan sektor perpajakan dalam menghadapi kondisi pasar yang volatile.
Secara keseluruhan, pendapatan negara untuk tahun 2024 mencapai Rp2.842,5 triliun atau tumbuh 2,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Ini lebih tinggi dari target APBN 2024 sebesar Rp2.802,3 triliun. Kenaikan ini menunjukkan bahwa meskipun penerimaan pajak tidak sepenuhnya memenuhi target, sektor lain seperti penerimaan negara bukan pajak (PNBP) berhasil melampaui ekspektasi dengan realisasi mencapai Rp579,5 triliun.
Dengan pencapaian penerimaan pajak sebesar Rp1.932,4 triliun dan pertumbuhan positif di tengah tantangan global, tahun 2025 diharapkan akan membawa lebih banyak peluang bagi pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara. Semua pihak kini diajak untuk mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan pajak dan memperkuat basis pendapatan negara demi pembangunan yang berkelanjutan. Keberhasilan dalam menjaga pertumbuhan ini akan menjadi fondasi penting bagi perekonomian Indonesia ke depan.