Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) sedang merancang skema baru untuk memperkuat riset yang dilakukan oleh penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang melanjutkan studi di luar negeri. Mulai tahun 2025, para penerima beasiswa LPDP di luar negeri akan diminta untuk fokus pada riset yang berkaitan dengan solusi untuk permasalahan pembangunan di Indonesia.
Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek, Fauzan Adzaman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pembicaraan intensif dengan LPDP mengenai arahan riset ini. “Kami telah berdiskusi dengan LPDP, dan mulai 2025, riset yang dilakukan oleh penerima beasiswa LPDP di luar negeri akan diselaraskan dengan kebutuhan dan tantangan yang ada di Indonesia,” kata Fauzan dalam kesempatan berbincang dengan wartawan di kantornya, Selasa (11/2/2025).
Fauzan juga menambahkan bahwa para penerima beasiswa LPDP yang berkuliah di luar negeri akan diharuskan untuk melibatkan co-supervisor dari Indonesia. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkaya penelitian yang dilakukan, serta memastikan bahwa riset tersebut tetap relevan dengan kondisi dan kebutuhan di tanah air. Ia menyatakan bahwa keputusan ini telah mendapatkan persetujuan dari LPDP dan akan segera diumumkan mulai tahun penerimaan beasiswa 2025.
Dengan adanya co-supervisor di Indonesia, mahasiswa penerima beasiswa LPDP yang belajar di luar negeri dapat menjalankan riset dengan tim di kedua negara. “Dengan adanya pembimbing di luar negeri dan di Indonesia, mahasiswa akan mendapatkan dua perspektif yang berbeda, yang akan sangat menguntungkan untuk perkembangan riset mereka. Ini juga menjadi bentuk upaya kami untuk menciptakan ekosistem yang memungkinkan mereka untuk kembali dan berkontribusi terhadap pembangunan Indonesia setelah mereka menyelesaikan studi di luar negeri,” jelas Fauzan.
Selain itu, Fauzan menegaskan bahwa sebelum mahasiswa berangkat ke luar negeri, topik riset yang mereka pilih sebaiknya sudah terkait dengan masalah yang ada di Indonesia. Hal ini dimaksudkan agar riset yang dilakukan dapat langsung diterapkan untuk membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh bangsa. “Kami berkomitmen untuk merencanakan pengiriman mahasiswa dan riset mereka dengan lebih terstruktur, sehingga riset tersebut dapat membantu kemajuan pembangunan nasional,” pungkasnya.
Dengan adanya perubahan ini, diharapkan para penerima beasiswa LPDP tidak hanya mendapatkan pengalaman belajar di luar negeri, tetapi juga berperan aktif dalam pembangunan Indonesia dengan riset yang terfokus dan aplikatif. Ke depan, para ilmuwan muda Indonesia diharapkan dapat berkontribusi lebih besar dalam menjawab tantangan pembangunan yang ada di tanah air.