Wisata air terjun Tumpak Sewu di Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, kini memiliki tarif baru setelah penggabungan dengan Grojogan Sewu. Keputusan ini diambil setelah adanya konflik antara pengelola kedua wisata tersebut. Sejak penggabungan, kedua tempat wisata di aliran Sungai Glidik ini kini menggunakan satu nama, yaitu Tumpak Sewu.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang, Yuli Harismawati, menyatakan bahwa tarif wisatawan lokal telah disesuaikan menjadi Rp 20 ribu per orang. Keputusan ini merupakan hasil rapat yang dilakukan pemerintah daerah guna menyesuaikan tarif agar lebih terjangkau bagi masyarakat. Sebelumnya, Bupati Lumajang, Indah Amperawati, mengumumkan bahwa tarif masuk Tumpak Sewu disamakan untuk wisatawan lokal dan mancanegara, yakni Rp 100 ribu per orang. Namun, setelah adanya evaluasi, tarif tersebut direvisi sehingga wisatawan lokal mendapatkan harga yang lebih murah dibandingkan wisatawan asing.
Secara teknis, terdapat dua pintu masuk menuju kawasan wisata ini, yakni melalui bekas pintu masuk Tumpak Sewu dan Grojogan Sewu yang kini telah berganti nama menjadi Tumpak Sewu. Wisatawan tidak perlu khawatir soal tiket, karena tiket yang sudah dibeli dapat digunakan di kedua pintu masuk tanpa dikenakan biaya tambahan. Hal ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi wisatawan yang ingin menjelajahi seluruh area wisata air terjun tanpa harus membayar tiket dua kali.
Wisata Tumpak Sewu telah dibuka kembali sejak Jumat, 14 Maret 2025, setelah sebelumnya sempat ditutup akibat insiden cekcok antara pengelola Grojogan Sewu dan Tumpak Sewu pada 9 Maret 2025. Setelah penggabungan, nama Grojogan Sewu kini resmi dihapus dan seluruh kawasan wisata air terjun tersebut berada di bawah satu pengelolaan dengan nama Tumpak Sewu.