Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur, resmi menutup sementara dua destinasi wisata alam, yakni Tumpak Sewu dan Grojogan Sewu, guna meningkatkan keamanan serta kualitas pengelolaan wisata di daerah tersebut. Keputusan ini tercantum dalam Surat Nomor 500.13/SD/427.12/2025 yang telah disahkan oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati, pada 9 Maret 2025. Menurut Indah, langkah ini diambil untuk menciptakan suasana wisata yang lebih aman, tertib, serta mendukung pengelolaan yang berkelanjutan. Dalam keputusan tersebut, pengelola Grojogan Sewu diminta untuk menutup operasionalnya secara penuh, sementara kawasan Tumpak Sewu akan mendapatkan pendampingan langsung dari Pemkab Lumajang.
Penutupan ini dilakukan untuk memastikan keamanan pengunjung, menata ulang sistem manajemen wisata, serta menjamin kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Pemkab Lumajang juga menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan wisata yang lebih tertata dan nyaman, serta terbebas dari pungutan liar yang dapat merugikan wisatawan maupun masyarakat sekitar. Indah berharap para wisatawan dapat bersabar hingga tempat wisata ini kembali dibuka dengan fasilitas dan sistem yang lebih baik.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa wisata alam di Lumajang tidak hanya menawarkan pengalaman yang berkesan bagi pengunjung, tetapi juga dikelola sesuai standar yang baik. Selain itu, penutupan sementara ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan lingkungan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Dengan adanya perbaikan dalam pengelolaan, Pemkab Lumajang berharap Tumpak Sewu dan Grojogan Sewu dapat kembali menjadi destinasi unggulan yang aman dan nyaman bagi semua wisatawan.